Wednesday, June 15, 2016
spanduk liar
menjelang hari-hari special terutama bulan Ramadhan dimana hampir semua muslim merasakan dan meyakini bahwa bulan tersebut merupakan bulan keberkahan... dimana segala macam yang dijual pasti laris, segala hal yang di perdagangkan pasti laku, kaitannya dengan itu tak ketinggalan bisnis hotel pun ikut merasakan keberkahan tersebut maka tak heran banyak kemudian muncul ucapan selamat menunaikan ibadah puasa bla...bla....bla... dan ujung-ujungnya menyelipkan iklan produk hotelnya..
merupakan hak semua kalangan untuk mempromosikan produknya dan merupakan hak setiap orang untuk menjual sesuatu dan promosi produk itu namun adakalanya hal tersebut tidak disertai dengan cara-cara menjalankan promosinya dengan baik atau dalam kata lain mereka melakukan promosinya tidak sesuai dengan kewajibannya sebagai masyarakat, adakalanya disaat promosi produk dengan spanduk contohnya acapkali mereka melakukannya dengan melanggar ketentuan-ketentuan yang telah diatur.
hal itu bisa terlihat dengan pemasangan spanduk yang dijalan misalnya, hal yang demikian tentu saja merupakn bentuk pelanggaran pemasangan karena ketentuan yang ada baik dalam PERDA maupun aturan-aturan setingkat PTSP kelurahan jelas melarang pemasangan spanduk melintang jalan baik jalan kategori bawah maupun jalan raya. hal yang lainnya yang kerapkali di langgar adalah bentuk izin dimana mereka mengajukan izin pemasangan untuk di bangunan hotelnya misalnya tetapi mereka pasang di trotoar atau tempat-tempat umum, dan terakhir biasanya pelanggaran yang ada merupakan pemalsuan data dimana mereka mengajukan izin reklame selama seminggu atau 7 hari dan spanduk itu dibiarkan sampai 1 bulan atau 30 hari...
hal yang demikian bisa di minimalisir jika satpol PP tingkat kelurahan maupun kecamatan bersinergi mengawasi lingkungannya daN melakukan monitoring ketat mengenai yang disebut tadi diatas, yang terjadi adalah adanya oknum dispenda yang terkadang mengiming-ngimingi untuk memback up, jika memang demikian tugas kepala kelurahan maupun kecamatan mengawasi dan monitoring anak buahnya jangan sampai hal itu merugikan pemerintah...
mari kita sama-sama membangun bangsa ini dengan cara-cara yang baik, karena segala sesuatu yang baik (baca: berkah) dilakukan dengan cara-cara yang tidak baik maka jangan harap keberkahan akan datang...
marhaban ya ramadhan 1437 H
Tangki, 16 juni 2016
Subscribe to:
Posts (Atom)