Thursday, February 9, 2012

bahari

teringat kata bahari berarti teringat dengan lingkungan laut, air dan kehidupan nelayan pada umumnya... namun dalam kepramukaan kita juga mengenal yang namanya satuan karya bahari, dimana dalam kepanduan tersebut diajarkan mengenai kehidupan di laut dan biasanya pelatih yang ada adalah TNI AL... dilatih untuk berenang, mengemudikan perahu ataupun berlatih untuk penyelamatan dalam air...

di bumi perkemahan cibubur tepatnya di sebelah timur pintu masuk terdapat sebuah tempat berbentuk perahu dan dengan logo saka bahari besar berwarna biru, disitulah biasanya para pemuda yang bernaung dalam saka bahari berlatih dan berkumpul... ditempat yang rindang tersebut mereka berlatih tentang seluruh kecakapan dalam pramuka dan juga perpaduan antara ilmu kelautan dan ilmu kecakapan lainnya..

tali temali, morse, bendera semapur, baris berbaris dan bentuk kedisiplinan lainnya... mendirikan tenda, mengenadlikan kemudi kapal dll.

Alasan Hukum gelar Pahlawan untuk Soeharto

Soeharto Akan Tetap Dapat Gelar Pahlawan
Maria Natalia | Benny N Joewono | Kamis, 9 Februari 2012 | 19:11 WIB
Dibaca: 10088Komentar: 36| Share:
JB. SURATNO
Mantan Presiden Soeharto.
1



JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidangnya hari ini Kamis (9/2/2012) sore telah memutuskan untuk menolak pengujian Pasal 1 angka 4 UU nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

Pengajuan pasal ini awalnya diajukan 11 Aktivis 1998 ke Mahkamah Konstitusi, karena menganggap Presiden RI II Soeharto tidak layak mendapat gelar sebagai Pahlawan.

"Menimbang berdasarkan pertimbangan-pertimbangan, menurut Mahkamah permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum dan menyatakan menolak permohonan para Pemohon," kata Ketua Majelis Hakim MK Mahfud MD, saat membacakan putusan dalam sidang tersebut.

Adapun pasal 1 angka 4 UU 20/2009 yang diujikan dalam sidang itu, berbunyi , 'Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada warga negara Indonesia atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia'.

Sementara 11 aktivis itu berpendapat, Pasal 1 angka 4 UU 20/2009 ini harus diperluas tafsirnya, yaitu dengan memandang bahwa warga negara yang mendapat gelar pahlawan nasional bukan hanya yang gugur karena membela bangsa dan negara tetapi juga membela kebenaran selama berjuang melawan ketidakadilan.

Mereka dalam gugatannya meminta MK agar pasal-pasal tersebut diberlakukan konstitusional bersyarat yaitu sepanjang dimaknai pemberian gelar pahlawan tidak diberikan kepada warga negara yang semasa hidupnya menjadi pemimpin yang diktator, diduga kuat melakukan pelanggaran HAM, dan atau tindak pidana korupsi dan menyengsarakan kehidupan rakyat seperti yang dilakukan Soeharto.

Sosok Soeharto dianggap tidak sesuai dengan tafsir sosok pahlawan dalam pasal yang diujikan, di mana bersifat rela berkorban, keberanian dan kestaria.

Terhadap dalil para pemohon ini, Mahkamah berpendapat pasal yang diujikan tersebut bukan merupakan definisi yang utuh tentang nilai kepahlawanan, melainkan definisi dari gelar "Pahlawan Nasional"

"Dari penafsiran secara sistematis, Mahkamah berpendapat nilai yang diusulkan para pemohon untuk diakomodasi sebagai tafsir kepahlawanan yaitu keberanian, keperkasaan, dan kerelaan berkorban menjadi bagian tidak terpisahkan dari makna asas dan syarat pemberian gelar, tanda jasa dan tanda kehormatan yang disebutkan dalam Undang-Undang a quo," jelasnya.

Seperti yang diketahui, mantan Presiden Soeharto lolos dalam seleksi dan dicalonkan sebagai pahlawan dari daerah Jawa Tengah.

Namun para aktivis 98 menolak karena kejahatan-kejahatan yang diduga pernah dilakukan dalam masa pemerintahannya, seperti pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dan persoalan KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme).

Bahkan disebutkan sedikitnya ada tujuh kesalahan Soeharto yang menjadi dasar para aktivis itu menolak pemberian gelar pahlawan itu, yaitu pembantaian massal pada 1965 sebagai efek dari gerakan 30 September, Petrus (pembunuhan misterius) pada 1981 terhadap orang yang dianggap penjahat kambuhan, keterlibatan dalam kasus Tanjung Priok, pemberlakukan Pancasila sebagai asas tunggal sehingga yang menentang dianggap sebagai garis keras, penculikan dan pemenjaraan aktivis mahasiswa, mengguritanya KKN, hingga kepada operasi militer di Lampung, Aceh, Papua, dan Timor Timur.

Tuesday, February 7, 2012

dont stop fight untill end the war

kata-kata itu begitu sulit untuk dilakukan ataupun dibayangkan, betapa makan yang terkandung didalamnya begitu rumit, namun Manchester United team yang bermental juara telah membuktikannya beberapa malam kemarin, dimana melawan chelsea di stamford bridge diribuan pendukung the blues, aksi bunuh diri jhony evans merupakan petaka bagi de gea dan barisan belakang MU, cemoohan publik the blues kepada 2 bek MU menambah daftar cemoohan kepada team tersebut, tensi pertandingan yang tinbggi sungguh merupakan tempat yang sulit pada saat itu untuk setan merah....

3-0 tertinggal dengan poin yang sempurna sungguh mimpi buruk, di babak kedua atau tepatnya paruh babak kedua titik putih yang ditunjuk wasit sedikit membantu MU, rooney mengeksekusi nya dengan sempurna, kedua kali nya pinalty berhasil di jadikan gol oleh rooney membuat fans MU sedikit lega...

tertkahir chicarito masuk dan umnpan silang ryan gigs (11) berhasil dijadikan gol oleh Hernandes berkat sundulan kepalanya membuat publik stadion tercengang...

hasil seri 3-3 menjadi hasil yang sensasional bagi MU selain hasil-hasil yang berpa kali telah sukses mereka catat dalam sejarahnya...

glory----glory---- MU

TIP SENSITIVE

rawa lumbu 7 february 2012

dimulai dari kecurigaan uang tipsi yang semakin menurun di outlet tebet, maka team management mencoba untuk melacak kemana perginya uang pemberian tamu sebagai bentuk penghargaan yang layak atas service yang bagus...

sesaat setelah meeting management segera manager outlet mencoba mencari tahu, terlintas untuk menjebak staff service dan membujuk atau menaruh beberpa lembar uang sebagai jebakan....

jebakan berhasil, beberapa staff terkecoh dan karena kebiasaan mengambil akhirnya mereka pun mengambil uang yang digeletakan di atas meja tamu, berjalan ke arah tempat cuci piring sambil berusaha menutup tray merah tempat peralatan makan, tak terpikir dan curiga sama sekali dia ambil uang tersebut dan masukan kedalam saku... kepala outlet memanggil dan menanyakan kabar uang tips tadi yang ada di meja no 30, dia tetap mencoba mengelak dengan bilang tak ada, digeledah seragamnya uang itu ada dan dia bilang uang tsb dia bawa dari rumah (padahal jelas uang dilarang dibawa ketempat kerja)..

dipanggil ke pusat (bekasi) dan security chefs kita dipanggil diintrogasilah dia meuncul 3 nama lainnya yang pada akhirnya kita panggil untuk diproses ke bekasi...

dari introgasi yang dilakukan terbukalah dan terkuaklah beberapa fakta, berapa orang yang terlibat, berapa uang yang diambil, kapan tepatnya uang tsb diambil dll... dari hasil itu pulalah mereka bersedia untuk diselesaikan secara kekeluargaan dibanding dengan secara kepolisian... dari proses tersebut lah akhirnya mereka membuat surat perjanjian jika mereka bersedia membayar uang yang telah mereka ambil.... ttd oleh mereka dan sebagian dari mereka bersedia menjual hp nya dan memberikan uang penggantinya saat itu dan sebagian lainnya memberikannya nanti..

besoknya pagi-pagi datang 3 orang berbadan tegap mencari saya, basa-basi secara keras dan mereka berdebat tentang kontrak yang menurut mereka salah, tidak sesuai dengan taturan manapun, lalu mereka membandel dan secara ngotot ingin agar diselesaikan secara bijaksana... dari diskusi yang panjang dimana saya tekankan jika mereka ingin baiknya dibicarakan didepan kepolisian karena secara hukum perbuatan saudaranya tersebut jelas salah. akhirnya mereka berkata diselesaiakan secara kekeluargaan hingga akhirnya kita bertemu dan jelas sekali jika mereka menyadari kekeliruannya hingga akhirnya mereka paham jika masalahnya memang sudah benar dan kesalahan ada dipihak saudaranya...

permasalahan selesai, kita makan-makan dan cerita tentang agama serta pekerjaan akhirnya mereka pulang... selesailah masalah ..