Monday, June 16, 2025
Pengaruh Skema Gross Split dalam Industri Hulu Migas di Indonesia terhadap Pekerja di Perusahaan Sektor Migas
Pendahuluan
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan salah satu sektor strategis dalam perekonomian Indonesia. Untuk meningkatkan efisiensi dan menarik investasi, pemerintah Indonesia menerapkan perubahan sistem kontrak kerja sama dari cost recovery menjadi gross split. Perubahan ini berdampak tidak hanya pada aspek finansial dan teknis operasional perusahaan, tetapi juga pada kondisi tenaga kerja di sektor migas.
Dasar Hukum Skema Gross Split
Penerapan skema gross split diatur dalam:
1. Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, yang mengalami beberapa perubahan.
2. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) No. 8 Tahun 2017, yang menjadi dasar awal pengaturan gross split.
3. Permen ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 8 Tahun 2017, yang memperkuat fleksibilitas dan insentif dalam skema gross split.
4. Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi – sebagai payung hukum sektor migas di Indonesia.
Pengertian Skema Gross Split
Skema gross split adalah sistem bagi hasil migas di mana pembagian antara pemerintah dan kontraktor dilakukan secara langsung dari total pendapatan kotor (gross revenue), tanpa mekanisme penggantian biaya operasi (cost recovery). Dalam sistem ini, pembagian dilakukan di awal dengan parameter tertentu, termasuk tingkat kesulitan lapangan, lokasi, dan teknologi.
Dampak Gross Split terhadap Perusahaan Migas
1. Efisiensi Operasional: Perusahaan didorong untuk lebih efisien karena seluruh biaya operasi menjadi tanggung jawab mereka.
2. Risiko Finansial Lebih Tinggi: Risiko investasi bergeser dari pemerintah ke kontraktor.
3. Fleksibilitas Lebih Besar: Kontraktor memiliki keleluasaan dalam pengambilan keputusan operasional.
Pengaruh terhadap Pekerja di Sektor Migas
1. Peningkatan Tekanan Kerja
Dengan tanggung jawab biaya sepenuhnya ditanggung kontraktor, perusahaan berupaya menekan biaya, termasuk dalam aspek SDM. Hal ini sering menyebabkan:
1.1. Pengurangan jumlah tenaga kerja (efisiensi pegawai).
1.2. Kenaikan target kerja atau beban kerja bagi karyawan yang tersisa.
1.3. Penundaan atau pemangkasan insentif, bonus, dan pelatihan.
2. Ketidakpastian Ketenagakerjaan
Gross split mendorong perusahaan untuk lebih berhati-hati dalam belanja SDM, khususnya di awal proyek. Ini bisa menyebabkan:
2.1. Peningkatan penggunaan tenaga kerja kontrak dibanding permanen.
2.1. Pemangkasan fasilitas atau jaminan sosial bagi karyawan.
3. Kebutuhan Kompetensi Baru
Perubahan sistem mendorong pergeseran teknologi dan metode kerja yang lebih efisien, menuntut:
3.1. Pengembangan keterampilan baru (multi-skilling).
3.2. Peningkatan pelatihan teknis dan digitalisasi di sektor hulu migas.
4. Hubungan Industrial
Adanya efisiensi dalam SDM berpotensi memicu ketegangan hubungan industrial jika tidak dikelola dengan baik. Serikat pekerja menjadi lebih aktif dalam mengadvokasi kepentingan anggotanya.
Tantangan dan Peluang
Tantangan:
1. Ketidakpastian kerja dan kesejahteraan pekerja, terdapat perbedaan pengelolaan budget yang mengakibatkan adanya perubahan alokasi budget untuk program development pekerja sehingga terlihat seolah-olah ketidakpastian di tengah-tengah pekerja.
2. Potensi konflik industrial, jika komunikasinya tidak dikelola hal ini akan berdampak ketidaktahuan pekerja akan informasi dan berpotensi menimbulkan perselisihan antara pekerja dengan perusahaan.
3. Perlunya adaptasi cepat terhadap perubahan sistem kerja, hal ini perlu adanya industrial relations yang kuat dalam menginformasikan dan berkomunikasi dengan pekerja.
Peluang:
1. Meningkatkan produktivitas dan efisiensi tenaga kerja, karena disadari atau tidak perubahan sistem dalam pengelolaan hulu migas akan menjadi peluang untuk perusahaan melakukan peningkatan produktivitas pekerja dan melakukan program efisiensi struktural operasionalnya.
2. Menumbuhkan tenaga kerja yang lebih profesional dan fleksibel, peluang lainnya adalah pekerja menjadi lebih profesional dan meningkatkan daya saing dengan mengikuti program-program training ataupun sertifikasi bagi peningkatan skill nya.
3. Mendorong peningkatan pelatihan dan sertifikasi kompetensi, hal ini tentu saja sangat baik bagi jalannya operasional dan kemajuan perusahaan kedepannya.
Kesimpulan
Penerapan skema gross split dalam industri hulu migas Indonesia memberikan tantangan signifikan bagi perusahaan migas, khususnya dalam aspek pembiayaan dan operasional. Dampaknya terhadap pekerja cukup besar, baik dalam bentuk peningkatan tekanan kerja, perubahan pola kerja, hingga ketidakpastian dalam status ketenagakerjaan. Oleh karena itu, perlu ada penguatan regulasi ketenagakerjaan, pengawasan pemerintah, dan peran aktif serikat pekerja untuk memastikan bahwa efisiensi tidak mengorbankan hak dan kesejahteraan pekerja.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment