Monday, June 16, 2025
Pengaruh Skema Gross Split dalam Industri Hulu Migas di Indonesia terhadap Pekerja di Perusahaan Sektor Migas
Pengaruh Skema Gross Split dalam Industri Hulu Migas di Indonesia terhadap Pekerja di Perusahaan Sektor Migas
Abstrak
Skema gross split diperkenalkan oleh Pemerintah Indonesia sebagai bentuk reformasi kontrak kerja sama di sektor hulu migas untuk meningkatkan efisiensi dan daya saing investasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh penerapan skema gross split terhadap kondisi pekerja di perusahaan sektor migas, meliputi aspek ketenagakerjaan, beban kerja, hubungan industrial, dan kebutuhan kompetensi. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan melalui studi pustaka terhadap regulasi dan dokumen kebijakan. Hasil analisis menunjukkan bahwa walaupun gross split memberi keleluasaan operasional kepada kontraktor, skema ini menimbulkan tekanan terhadap efisiensi SDM yang berdampak langsung pada kesejahteraan dan stabilitas kerja karyawan. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan pengawasan ketenagakerjaan serta penyesuaian kebijakan SDM di perusahaan migas untuk menjamin perlindungan pekerja.
Kata kunci: gross split, industri migas, tenaga kerja, efisiensi, kebijakan ketenagakerjaan
1. Pendahuluan
Industri hulu minyak dan gas bumi (migas) merupakan sektor strategis dalam struktur energi dan ekonomi Indonesia. Untuk meningkatkan efisiensi dan mengurangi beban fiskal negara, Pemerintah Indonesia menerapkan perubahan sistem kontrak kerja sama dari skema cost recovery menjadi gross split sejak tahun 2017. Gross split, sebagai sistem baru, mengubah pola pembagian hasil produksi antara pemerintah dan kontraktor tanpa mekanisme penggantian biaya operasi.
Perubahan ini membawa implikasi signifikan, tidak hanya dari sisi investasi dan operasional, tetapi juga pada aspek ketenagakerjaan. Kondisi pekerja di perusahaan sektor migas menjadi bagian penting yang perlu dianalisis, mengingat kontribusi tenaga kerja terhadap keberlangsungan dan produktivitas industri.
2. Metode Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik studi pustaka. Data dikumpulkan dari peraturan perundang-undangan, laporan pemerintah, artikel akademik, serta laporan industri yang relevan dengan penerapan skema gross split dan implikasinya terhadap ketenagakerjaan.
Metode ini digunakan untuk mengevaluasi dampak kebijakan gross split terhadap tenaga kerja, dengan menganalisis hubungan antara efisiensi operasional dan kondisi pekerja dalam konteks sistem kontrak migas yang baru.
3. Hasil dan Pembahasan
3.1 Dasar Hukum Gross Split
Penerapan skema gross split diatur dalam:
Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Pemerintah No. 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas (beserta perubahan).
Permen ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Permen ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 8 Tahun 2017.
3.2 Perubahan Pola Kerja dan Risiko terhadap Tenaga Kerja
Dengan skema gross split, kontraktor menanggung seluruh biaya operasional, yang mendorong perusahaan untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh, termasuk di bidang ketenagakerjaan. Dampaknya antara lain:
Efisiensi SDM: Pemangkasan tenaga kerja, pengurangan fasilitas kerja, dan pembekuan rekrutmen menjadi strategi umum.
Peningkatan Beban Kerja: Karyawan dituntut bekerja lebih efisien, dengan cakupan tugas lebih luas (multi-skilling).
Kenaikan Risiko PHK dan Outsourcing: Ketidakpastian proyek dan tekanan biaya mendorong peningkatan penggunaan tenaga kontrak.
Tekanan terhadap Hubungan Industrial: Potensi konflik antara manajemen dan pekerja meningkat, terutama pada fase transisi awal proyek.
3.3 Peluang Peningkatan Kompetensi
Skema gross split menuntut penggunaan teknologi yang lebih efisien dan SDM yang lebih adaptif. Hal ini mendorong:
Pelatihan teknis dan digitalisasi.
Sertifikasi profesi untuk menjamin standar kerja yang tinggi.
Adaptasi terhadap peran kerja baru yang lebih fleksibel.
4. Kesimpulan
Skema gross split memberikan dampak sistemik terhadap industri hulu migas, termasuk aspek ketenagakerjaan. Meskipun sistem ini menawarkan efisiensi dan fleksibilitas lebih tinggi bagi perusahaan, pekerja menghadapi tantangan berupa ketidakpastian status kerja, tekanan produktivitas, dan pergeseran peran kerja. Oleh karena itu, perlu penguatan kebijakan ketenagakerjaan yang adaptif terhadap perubahan model bisnis di sektor migas serta pelibatan serikat pekerja dalam proses transisi agar hak dan kesejahteraan tenaga kerja tetap terjaga.
Daftar Pustaka
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2004 tentang Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.
Peraturan Menteri ESDM No. 8 Tahun 2017 tentang Kontrak Bagi Hasil Gross Split.
Peraturan Menteri ESDM No. 52 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Permen ESDM No. 8 Tahun 2017.
SKK Migas (2022). Laporan Tahunan Kinerja Hulu Migas Indonesia.
Suwondo, A. (2019). "Analisis Dampak Gross Split Terhadap Investasi dan Efisiensi Industri Migas." Jurnal Energi dan Kebijakan, 7(1), 45-59.
Irawan, H., & Maulana, D. (2020). "Pengaruh Perubahan Sistem Kontrak Terhadap Ketenagakerjaan di Sektor Migas." Jurnal Sosial dan Politik Energi, 5(2), 23-38.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment